BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Nama Lembaga | : | BADAN PERMUSYAWARATAN DESA |
---|---|---|
Singkatan | : | BPD |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | SK BUPATI MALANG NO 188.45/333/KEP/35.07.013/2019 |
Alamat Kantor | : | JL. RAYA RANDUGADING NO 144 RT 10 RW 03 |
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis dan disahkan oleh Bapak Bupati Malang No 188.45/333/KEP/35.07.013/2019. BPD Desa Randugading Terdiri dari berbagai unsur yang ditokohkan oleh masyarakat.
VISI BPD DESA RANDUGADING
Mewujudkan pelayanan yang baik sebagai penyalur aspirasi masyarakat dan sebagai mitra kerja Pemerintah Desa dalam merancang, mengawasi pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa menuju pemerintah yang transparan, mandiri, adil, makmur dan sejahtera tanpa diskriminasi gender
MISI BPD DESA RANDUGADING
Bersama-sama Pemerintah desa membangun masyarakat yang sehat, cerdas, makmur berdayaguna dan berdaya saing
BPD memiliki fungsi:
- membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa.
- Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Selain melaksanakan fungsi di atas, BPD juga memiliki tugas-tugas sebagai berikut.
- Menggali aspirasi masyarakat.
- Menampung aspirasi masyarakat.
- Mengelola aspirasi masyarakat.
- Menyalurkan aspirasi masyarakat.
- Menyelenggarakan musyawarah BPD.
- Menyelenggarakan musyawarah Desa.
- Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa.
- Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu.
- Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.
- Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.
- Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya.
- Melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
NAMA | JABATAN | PENDIDIKAN TERAKHIR |
SURIAMI | KETUA | SMA |
BAMBANG HARIANTO | WAKIL KETUA | S1 |
RUMANAH | SEKRETARIS | SMA |
ABDUL HAMID | ANGGOTA | SMA |
JUMADI | ANGGOTA | SMA |