Visi Misi Desa

V I S I

           

 

 

“ Terwujudnya masyarakat Desa Randugading yang Agamis,Demokratis, Aman dan Sejahtera”

 

 

Text Box: “ Terwujudnya masyarakat Desa Randugading yang Agamis,Demokratis, Aman dan Sejahtera”
            Visi adalah sebagai gambaran tentang kondisi ideal yang diinginkan atau yang di cita-citakan oleh Pemerintah Desa masa yang akan datang, visi juga merupakan alat bagi Pemerintah Desa dan pelaku pembangunan lainnya melihat, menilai atau memberi predikat terhadap kondisi Desa yang diinginkan. Adapun visi Desa Randugading adalah sebagai berikut:

 

 

  1. M I S I

Misi adalah merupakan pernyataan yang menetapkan tujuan dan sasaran desa yang hendak dicapai, pernyataan misi membawa desa kepada suatu fokus. Misi inilah yang harus diemban oleh pemerintah desa.

Untuk meraih Visi Desa Randugading seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Randugading sebagai berikut:

  1. Mewujudkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai agamaa.
  2. Mewujudkan pemerintahan yang demokratis, bersih, transparan dan berwibawa..
  3. Mengembangkan musyawarah untuk mufakat dalam setiap penghambilan keputusan dan kebijakan..
  4. Mewujudkan kondisi lingkungan yang aman, tertib dan damai.
  5. Mewujudkan peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur yang mendukung kegiatan masyarakat desa Randugading.
  6. Mewujudkan masyarakat yang berbudaya berlandaskan nilai nilai luhur Pancasila.
  7. Menumbuh Kembangkan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani serta bekerja sama denga HIPPA untuk memfasilitasi kebutuhan Petani.
  8. Menumbuhkembangkan usaha kecil dan menengah dan koperasi.
  9. Menumbuhkembangkan Kelompok Ternak dan Gabungan Kelompok ternak untuk meningkatkan produktifitas ternak.
  10. Bekerjasama dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan didalam Melestarikan Lingkungan Hidup
  11. Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal maupun informal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali yang mampu menghasilkan insan intelektual, inovatif dan enterpreneur (wirausahawan).
  12. Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk pengembangan dan optimalisasi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, baik tahap produksi maupun tahap pengolahan hasilnya.