MUSDES PERENCANAAN RKPDes TA 2024

  • Jul 14, 2023
  • RANDUGADING.TAJINAN

Musyawarah Desa Rancangan RKPDes 2024 Desa Randugading Kecamatan Tajinan

Mewakili Pemerintahan Desa Randugading, telah menggelar Musyawarah Desa Rancangan RKP Desa 2024 bertempat di BPU Desa Randugading, Selasa (11/07/2023). 

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Tajinan, Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Tajinan, BPD Desa Randugading, Bhabinkamtibnas Desa Randugading, Ketua RT Desa Randugading, KPM (Kader Pembangunan Manusia), Kelompok Petani, dan Kader Posyandu serta Tokoh Masyarakat. 

Rencana Kerja Pemerintah Desa atau disingkat RKP Desa adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. RKP Desa disusun setiap tahun oleh pemerintah desa pada bulan Juli tahun berjalan, kemudian ditetapkan dengan Peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan, karena akan menjadi dasar penetapan APBDesa.   

Dalam sambutannya, Kepala Desa Randugading menyampaikan harapannya bahwa "Rencana Kerja Pemerintah Desa Randugading diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat, baik secara perorangan maupun kesejahteraan bersama seperti halnya bedah rumah, perbaikan jalan dan pariwisata. Pengembangan Pariwisata Desa merupakan sebuah keharusan, karena untuk menuju one village one product sebagai sarana dalam peningkatan ekonomi masyarakat Desa."

Forum inti dalam agenda Musyawarah Desa ini adalah sesi pleno 1 dan 2 yang dipimpin oleh Ketua BPD. Pleno 1 menyoal tentang evaluasi RKP Desa tahun sebelumnya atau tahun berjalan, Mencermati ulang RPJM Desa, sesuai dengan visi misi desa Randugading, dan arah Rencana strategis program prioritas desa Randugading. Pleno 2 BPD mengarahkan peserta untuk membentuk kelompok diskusi dan kemudian hasil diskusi dipaparkan oleh perwakilan kelompok untuk memilih usulan yang diprioritaskan.

Hasil dari Musyawarah Desa Rancangan RKPDes 2024 Desa Randugading diharapkan dapat menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.

M. Syaiful Milal
Pendamping Lokal Desa